Lampu merah adalah sarana Lalu Lintas
yang bertujuan untuk mengatur lalu lintas menghindari kecelakaan.
Dengan adanya lampu merah adalah
sangat membantu petugas karena cara kerja lampu merah adalah otomatis.(menurut
UU no. 22/2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan: alat pemberi isyarat
lalu lintas atau APILL) adalah lampu yang mengendalikan arus lalu lintas yang
terpasang di persimpangan jalan, tempat penyeberangan pejalan kaki (zebra
cross), dan tempat arus lalu lintas lainnya. Lampu ini yang menandakan
kapan kendaraan harus berjalan dan berhenti secara bergantian dari berbagai
arah.
Pengaturan lalu lintas di
persimpangan jalan dimaksudkan untuk mengatur pergerakan kendaraan pada
masing-masing kelompok pergerakan kendaraan agar dapat bergerak secara
bergantian sehingga tidak saling mengganggu antar-arus yang ada.
Lampu lalu lintas telah diadopsi di
hampir semua kota di dunia ini. Lampu ini menggunakan warna yang diakui secara
universal; untuk menandakan berhenti adalah warna merah, hati-hati yang
ditandai dengan warna kuning, dan hijau yang berarti dapat berjalan.
Penemu lampu lalu lintas adalah Garrett Augustus Morgan. Awal penemuan ini diawali ketika suatu hari ia melihat tabrakan antara mobil dan kereta kuda. Kemudian ia berpikir bagaimana cara menemukan suatu pengatur lalu lintas yang lebih aman dan efektif. Sebenarnya ketika itu telah ada sistem perngaturan lalu lintas dengan sinyal stop dan go. Sinyal lampu ini pernah digunakan di London pada tahun 1863. Namun, pada penggunaannya sinyal lampu ini tiba-tiba meledak, sehingga tidak dipergunakan lagi. Morgan juga merasa sinyal stop dan go memiliki kelemahan, yaitu tidak adanya interval waktu bagi pengguna jalan sehingga masih banyak terjadi kecelakaan.
Penemuan Morgan ini memiliki kontribusi yang cukup besar bagi pengaturan lalu lintas, ia menciptakan lampu lalu lintas berbentuk huruf T. Lampu ini terdiri dari tiga lampu, yaitu sinyal stop (ditandai dengan lampu merah), go (lampu hijau), posisi stop (lampu kuning). Lampu kuning inilah yang memberikan interval waktu untuk mulai berjalan atau mulai berhenti. Lampu kuning juga memberi kesempatan untuk berhenti dan berjalan secara perlahan.
Perkembangan lampu lalu lintas
Pada 10 Desember 1868, lampu lalu
lintas pertama dipasang di bagian luar Gedung Parlemen di Inggris oleh sarjana
lalu lintas, J.P Knight. Lampu ini menyerupai penunjuk waktu (jam) dengan
bentuk seperti semapur dan lampu merah dan hijau untuk malam hari. Lampu-lampu
tersebut berasal dari tenaga gas.
Pada 2 Januari 1869, tiba-tiba lampu
tersebut meledak dan melukai seorang polisi sehingga harus dioperasi. Pada awal 1912 Lampu lalu lintas modern ditemukan di
Amerika Serikat. Di Salt Lake City, seorang polisi, Utah, menemukan lampu
lintas pertama yang dijalankan dengan tenaga listrik.
Pada 5 Agustus 1914, American Traffic Signal Company memasang sistem lampu sinyal di dua sudut jalan di Ohio. Lampu sinyal ini terdiri dari dua warna, merah dan hijau, dan sebuah bel listrik. Lampu ini di desain oleh James Hoge. Keberadaan bel di sini untuk memberi peringatan jika adanya perubahan nyala lampu. Lampu rancangan Hoge ini dapat dikontrol oleh polisi dan pemadam kebakaran jika ada dalam keadaan darurat.
Pada awal tahun 1920, lampu lalu lintas dengan tiga warna pertama dibuat oleh seorang petugas polisi, William Potts, di Detroit, Michigan.
Pada tahun 1923, Garrett Morgan
mematenkan alat sinyal lampu lalu lintas.
Tahun 1917, lampu lalu lintas pertama
dijalankan saling berhubungan satu dengan yang lain. Interkoneksi antarlampu
ini dijalankan pada enam persimpangan yang dikontrol secara bersamaan dengan
tombol manual.
Lampu lalu lintas pertama yang
dioperasikan secara otomatis diperkenalkan pada Maret 1922 di Houston, Texas.
Di Inggris, lampu lalu litas pertama
dioperasikan di Wolverhampton pada tahun 1927.
Sumber
Labels:
Serba-serbi
Thanks for reading Sejarah Penemuan dan Penggunaan Lampu Merah . Please share...!